Akhir-akhir ini aktivis Greenpeace sering melakukan kampanye penolakan penggunaan minyak kelapa sawit yang diproduksi oleh suatu perusahaan ternama di Indonesia. Konon, kampanye tersebut dipicu oleh ketidaksetujuan aktivis Greenpeace terhadap produksi minyak kelapa sawit yang berasal dari lahan gambut yang katanya dilindungi dan juga merupakan habitat orangutan. Namun, kali ini saya tidak akan membahas akar permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak tersebut. Saya akan membahas tentang lahan gambutnya, yaitu pengertian, proses pembentukan dan klasifikasi lahan gambut.
Lahan gambut adalah lahan yang memiliki lapisan tanah kaya bahan organik (C-organik > 18%) dengan ketebalan 50 cm atau lebih. Bahan organik penyusun tanah gambut terbentuk dari sisa-sisa tanaman yang belum melapuk sempurna karena kondisi lingkungan jenuh air dan miskin hara. Oleh karenanya lahan gambut banyak dijumpai di daerah rawa belakang (back swamp) atau daerah cekungan yang drainasenya buruk. Read the rest of this entry »























